Pendirian dan pembentukan BUMDes merupakan hal yang strategis bagi kemajuan perekonomian Desa.
Tetapi mesti ditopang dengan tahapan musyawarah yang matang antara masyarakat dengan Desa.
Sehingga kemudian dapat tersimpul rencana pemetaan arah pembentukan BUMDes yang akan dijalani.
Selain itu juga, penting untuk diketahui oleh pendamping Desa supaya dapat dikaji dari kelayakan usahanya sendiri. Hal ini salah satu upaya untuk meminimalisir tersendatnya kegiatan BUMDes nanti.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum terjun ke jenis usaha BUMDes.
1. Potensi Desa
2. Mengetahui kebutuhan sebagian besar masyarakat baik dari dalam Desa maupun dari luar.
3. Rencana alternatif sebagai penopang usaha pertama
Adapun jenis-jenis usaha BUMDes yang bisa dikembangkan antara lain:
1. Serving
Atau bisa dibilang bisnis sosial. Bisnis ini bertujuan untuk memberikan sosial benefit kepada warga seluas-luasnya dengan melakukan pelayanan publik kepada masyarakat meskipun tidak memperoleh economic profit yang besar.
Contoh usaha serving ini diantaranya: Usaha air minum Desa, Usaha Listrik Desa, Lumpung pangan Dll.
2. Banking
Bisnis ini membuka peluang dengan memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat dengan bunga yang lebih rendah dari para usaha lain yang membuka usaha yang sama baik dari rentenir maupun dari bank konvensional.
Contoh usaha banking ini diantaranya: Lembaga Perkreditan Desa, Koperasi Desa, Dll.
3. Renting
BUMDes menjalankan bisnis penyewaan untuk melayani kebutuhan masyarakat sekaligus untuk memperoleh pendapatan Desa. Bisnis ini sudah lama berjalan di banyak desa di daerah jawa.
Contoh bisnis ini diantaranya: Penyewaan traktor, perkakas pesta, gedung pertemuan, Dll.
4. Brokering
BUMDes yang sudah dibentuk nantinya sebagai lembaga perantara yang menghubungkan antara komoditas pertanian dengan pasar agar petani tidak kesulitan menjual produk mereka ke pasar.
Contoh usaha ini diantaranya: Jasa pembayaran listrik, membuka pasar mandiri, Dll.
5. Trading
Perdagangan menjadi potensi yang bisa dioptimalkan bagi Desa. BUMDes menjalankan bisnis yang berproduksi atau berdagang barang-barang tertentu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun dipasarkan pada skala pasar yang lebih luas.
Adapun jenis usaha ini antara lain: Sarana Produksi pertanian, Hasil pertanian, pabrik es Dll.
6. Holding
BUMDes dijadikan sebagai usaha bersama atau sebagai induk dari unit-unit usaha yang ada di Desa, dimana masing-masing unit yang berdiri sendiri diatur dan ditata sinerginya oleh BUMDes agar semakin tumbuh.
Jenis usaha ini diantaranya: Desa wisata (mengakomodir berbagai usaha dari kelompok masyarakat: makanan, souvenir dll.)
Itulah 6 Jenis Usaha BUMDes Sesuai Potensi yang Bisa Dikembangkan oleh Desa. Semoga artikel ini bermanfaat.
Artikel ini terkait dengan BUMDes, ekonomi mandiri desa dan untuk artikel lainnya tentang desa bisa dilihat juga diartikel lainnya.
Sumber: Buku 7 BUMDes (Spirit Usaha Kolektif Desa) 2015
0 Comments