Kabar Baik, Kemenag Seleksi Calon Sertifikasi Guru Madrasah Jalur PPG 2018. Begini Alurnya


Sebelumnya Diknas telah selesai membuka peluang sertifikasi melalui akun Sim-PKB. Kini giliran Kemenag yang membuka peluang bagi guru madrasah untuk mengikuti seleksi sertifikasi Guru Madrasah 2018.

Pendaftarannya sendiri cukup singkat yaitu pada tanggal 16 - 26 Mei 2018.

Berbeda dengan seleksi sebelumnya. Kali ini Kemenag seleksi guru Madrasah hanya melalui akun Simpatika.

Itu artinya, yang berhak mengikuti PPG adalah Guru Madrasah yang sudah mengaktifkan dirinya di akun simpatika.

Seleksi ini pun berupa undangan yang akan muncul secara otomatis di akun simpatika masing-masing guru.

Untuk itu segera cek akun simpatika anda untuk mengetahui apakah ada undangan ataukah tidak. 


#Lalu bagaimana syarat dan ketentuannya?.

Beberapa syarat untuk dapat undangan otomatis dari Kemenag di akun Simpatika antara lain:

1. Berijazah S1 linier

2. Aktif di akun Simpatika Minimal 2 tahun Berturut-turut.

3. Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag)

4. Usia Kurang dari 58 tahun

5. Guru Madrasah yang diangkat sebelum 31 Desember 2005


Semua guru Madrasah yang telah mengaktifkan dirinya melalui akun Simpatika, akan muncul menu tambahan diatas menu kurikulum.

Menu tersebut untuk memberi informasi bahwa ada beberapa syarat yang belum terpenuhi.

Kecuali Guru Madrasah yang sudah memenuhi syarat maka sistem Simpatika akan secara otomatis mengundang anda pada saar log in awal ke akun Simpatika.

Adapun masalah tidak liniernya ijazah dengan mata pelajaran yang dipegang saat ini, Kemenag memberi toleransi untuk tetap bisa ikut seleksi PPG dengan ketentuan:

1. Guru Memilih Sertifikasi Sesuai dengan kualifikasi Ijazahnya

2. Jika diterima, maka konsekuensinya guru tersebut harus mengajar sesuai dengan sertifikasinya.


Nah, Apabila memang undangan tersebut muncul di akun Simpatika, maka syaratnya sederhana.

Guru Madrasah hanya diminta untuk upload Ijazah asli hasil scan dengan ukuran maksimal 200 MB format JPG.

Kemudian anda langsung pilih mapel sertifikasi (sesuai dengan Ijazah).

Bagaimana tesnya?

Untuk tesnya sendiri dilakukan melalui tes online, beberapa yang diujikan antara lain:

1. Tes Potensi Akademik

2. Tes Pedagogik

3. Tes Bidang Studi

4. Dan Tes Bakat dan Minat.


Pelaksanaan tes tersebut akan dilaksanakan di Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang waktu dan tempatnya akan ditentukan kemudian.

Itulah Kabar baik Kemenag Seleksi Calon Sertifikasi Guru Madrasah Jalur PPG 2018.

Akhir kata.. Selamat bagi guru Madrasah yang mendapatkan undangan seleksi sertifikasi guru jalur PPG 2018.

Post a Comment

0 Comments