Di akhir semester nanti, siswa kelas akhir tingkat SMP/MTS dan SMA/SMK/MA bersiap-siap untuk menghadapi Ujian Nasional (UN).
Apabila lulus maka siswa berhak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Begitu juga sebaliknya.
Yang diambil adalah nilai rata-rata yang ditetapkan oleh pemerintah. Setiap siswa dituntut untuk mencapai nilai sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini diterapkan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa dalam memahami pelajaran, Sebagaimana siswa telah menghabiskan waktu belajarnya selama 3 tahun.
Apabila lulus maka siswa berhak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Begitu juga sebaliknya.
Yang diambil adalah nilai rata-rata yang ditetapkan oleh pemerintah. Setiap siswa dituntut untuk mencapai nilai sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini diterapkan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa dalam memahami pelajaran, Sebagaimana siswa telah menghabiskan waktu belajarnya selama 3 tahun.
Masalahnya adalah ketidaklulusan siswa seolah jadi momok buruk bagi citra sekolah, sehingga oknum sekolah mati-matian berusaha bagaimana caranya agar siswa mereka lulus seratus persen.
Tidak peduli apakah siswa tersebut layak lulus atau tidak. Pertimbangan pun muncul dari sisi psikologis orang tua dan siswanya.
Alih-alih membantu meringankan beban dan citra siswa dan orangtuanya sebagai salah satu alasan dimana akhir-akhir ini kelulusan bukan lagi siapa yang pintar atau mampu, tapi siapa yang tercemar.
Tidak peduli apakah siswa tersebut layak lulus atau tidak. Pertimbangan pun muncul dari sisi psikologis orang tua dan siswanya.
Alih-alih membantu meringankan beban dan citra siswa dan orangtuanya sebagai salah satu alasan dimana akhir-akhir ini kelulusan bukan lagi siapa yang pintar atau mampu, tapi siapa yang tercemar.
Berbagai aturan telah diberlakukan. Mulai dari pengawasan saat ujian, pengiriman soal ke setiap sekolah dan pengawas yang langsung diambil dari luar sekolah adalah satu gebrakan untuk menekan berkurangnya soal yang bocor di sekolah.
Tetapi, hal ini bukan sebagai solusi yang tepat, nyatanya masih saja banyak para oknum sekolah yang lolos dari aturan tersebut. Artinya bahwa secara administrasi dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada. Tetapi Secara mentalitas belum tersentuh sama sekali.
Tetapi, hal ini bukan sebagai solusi yang tepat, nyatanya masih saja banyak para oknum sekolah yang lolos dari aturan tersebut. Artinya bahwa secara administrasi dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada. Tetapi Secara mentalitas belum tersentuh sama sekali.
Ada masalah krusial yang memang mesti diperbaiki yaitu munculnya sebuah keterbiasaan buruk yang diulang-ulang sampai bertahun-tahun, sehingga apa yang dilakukan menjadi hal biasa dan tidak memiliki pengaruh amat besar dikemudian hari.
Seperti, membiarkan siswa naik kelas meskipun tidak memenuhi syarat nilai,
Atau membiarkan siswa lulus dengan pertimbangan membantu meringankan beban siswa dan psikologis orangtua, dan lain sebagainya.
Tidak terbayangkan nanti, dimana sebuah Negara tidak bisa membedakan mana yang berijazah dan mana yang hanya memiliki ijazah.
Seperti, membiarkan siswa naik kelas meskipun tidak memenuhi syarat nilai,
Atau membiarkan siswa lulus dengan pertimbangan membantu meringankan beban siswa dan psikologis orangtua, dan lain sebagainya.
Tidak terbayangkan nanti, dimana sebuah Negara tidak bisa membedakan mana yang berijazah dan mana yang hanya memiliki ijazah.
Persepsi inilah yang pada akhirnya akan menjadi bom atom dikemudian hari. Tidak menutup kemungkinan arah dan tujuan pendidikan menjadi berbeda dari arah yang sebenarnya.
Untuk mengakhiri konteks ini, penulis setuju dengan tetap diadakannya kelulusan tiap tahunnya untuk mengukur kemampuan siswa dalam ablity dan tantangan masa depan.
Dan berharap pada tahun tertentu ada moment dimana tiap sekolah berkomitmen untuk tegas menyingkirkan siswanya yang tidak berkompetensi. Apabila tidak lulus, nyatakan tidak lulus yang sebenarnya. Apabila tidak naik kelas, nyatakan tidak naik kelas yang sebenarnya.
Dan berharap pada tahun tertentu ada moment dimana tiap sekolah berkomitmen untuk tegas menyingkirkan siswanya yang tidak berkompetensi. Apabila tidak lulus, nyatakan tidak lulus yang sebenarnya. Apabila tidak naik kelas, nyatakan tidak naik kelas yang sebenarnya.
Bagi penulis, berbicara kompetensi adalah berbicara kemauan. Kenyataannya adalah dari sedikit durasi jam pelajaran dibandingkan dengan jam diluar sekolah, siswa tetap saja banyak yang tidak serius mengikuti pelajaran dengan maksimal.
Entah guru tersebut yang kurang bermutu sehingga terkesan monoton atau memang dari karakter siswa sendiri.
Entah guru tersebut yang kurang bermutu sehingga terkesan monoton atau memang dari karakter siswa sendiri.
Kesimpulannya, banyak sekali PR yang harus dikerjakan oleh pemerintah untuk mengakhiri ini. Lahan pendidikan adalah lahan penting dalam sebuah Negara. Kemajuan sebuah Negara diukur dari kemajuan taraf pendidikannya.
Semoga dunia pendidikan kita semakin maju dan mandiri di kemudian hari.
0 Comments