Pentingnya Memaknai Toleransi dalam Keberagaman

 Setidaknya ada 3 pertanyaan yang muncul ketika berbicara tentang toleransi dalam keberagaman yang diaplikasikan dalam kehidupan sehari hari sekaligus menjadi tolak ukur makna, penerapan, dan fungsi toleransi dalam keberagaman itu sendiri. Pertanyaan tersebut seperti pengertian toleransi, pengertian keberagaman, dan mengapa toleransi keberagaman perlu diaktualisasikan.


A. Toleransi 

Pengertian Toleransi bisa kita ketahui dari berbagai buku rujukan, salah satunya dari KBBI yang mengatakan bahwa toleransi adalah Menghargai, membolehkan, membiarkan pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya yang lain atau yang bertentangan dengan pendirian sendiri. 

Pada pengertian tersebut sudah jelas dan detail bahwa seseorang tidak boleh memaksakan pendirian atau kehendaknya sendiri tanpa memikirkan dampak yang kemudian terjadi pada lingkungan sekitar. Dengan kata lain, bahwa toleransi mengajarkan untuk menerima segala bentuk baik pandangan, pendapat, kebiasaan, kepercayaan dan lain sebagainya demi menjaga kerukunan dan mencegah perpecahan satu sama lain. 

Adapun Majlis Ulama Indonesia (MUI) memberi pengertian bahwa toleransi adalah Menghormati dan menghargai antar kelompok atau antar individu dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya. Ini menegaskan bahwa menghargai kelompok atau individu lain adalah bagian penting untuk menciptakan rasa saling menghormati dalam bingkai toleransi. 

Seperti yang terdapat dalam Al-Qur'an Surat al-Hujurat ayat 13, Allah SWT berfirman: 

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: 

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al-Hujurat:13)

Lebih rinci terkait dengan toleransi juga disebutkan dalam beberapa kajian Islam yang menegaskan bahwa betapa pentingnya untuk menghadirkan rasa toleransi terhadap lingkungan sekitar. Adapun penegasan tersebut dinyatakan dalam istilah-istilah kebajikan yang harus dilakukan oleh umat muslim dalam kehidupan sehari hari. Seperti anjuran Tawazun (berimbang), Tasamuh (toleran) terhadap perbedaan, Musawah (kesetaraan) dalam HAM, As Syura bermusyawarah, Al Islah (perdamaian) menghilangkan permusuhan, Tawasut (tidak terjebak) pada ekstrimisme, Al-Aulawiyah (skala priopritas) dalam segi kehidupan, Al Adalah (Adil) dalam bersikap, Al Muwathonah (sikap loyal) terhadap bangsa untuk persatuan, dan Tatawwur wal ibtikar (dinamis & inovatif) selalu terbuka untuk melakukan perubahan-perubahan. 

Seperti yang terdapat dalam Al-Qur'an Surat al-Anfaal ayat 61, Allah SWT berfirman: 

وَاِنْ جَنَحُوْا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ اِنَّهٗ  هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Artinya:
Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Anfaal:61).

Namun, arti Toleransi juga tidak semerta merta mencakup seluruh aspek sehingga melanggar batas dan norma kehidupan. Di dalam Islam sendiri sudah menjelaskan bagaimana toleransi itu perlu diaktualisasikan tetapi harus mengetahui batasannya. Sehingga penerapan toleransi dalam keberagaman di kehidupan sehari-hari sesuai dengan koridor dan ketentuan yang berlaku. 

Adapun batasan-batasan yang harus diketahui oleh umat Islam, antara lain: 

1. Tidak menyangkut masalah Aqidah dan ibadah Ushuliyah antar umat beragama dan antara umat seagama (Nilai Tawasut) dasar Al-Kafirun & Al-Hujurat: 13

2. Tidak menyalahi konsensus bersama dalam berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI) (Nilai Al-Muwathonah) dasar Al-Maidah:32

3. Tidak melanggar nilai-nilai kemanusiaan (Nilai Al-Musawah) dasarnya Al-Maidah: 32, An-Nisa: 29  

4. Tidak mengganggu ketertiban umum (Nilai Tasamuh) dasar Al-Anbiya’:107

Ilustrasi gambar


B. Keberagaman

Indonesia adalah negara Majemuk. terdiri dari berbagai suku, bahasa, dan budaya yang berbeda beda yang tersebar di 17.504 pulau Nusantara. Dan Pancasila sebagai falsafah negara yang menghimpun berbagai keberagaman. 

Dari sudut pandang agama, Keragaman adalah anugrah dan kehendak Allah SWT. Seperti dalam Hadits riwayat Abu Daud, Nabi Muhammad SAW bersabda: 

...لَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا ...

Artinya: 

Dari Anas bin Malik, beliau berkata: Rasulullah bersabda “Janganlah kalian saling membenci, menghasut, atau memusuhi. Jadilah hamba-hamba Allah dalam ikatan persaudaraan .... (HR. Abu Daud).

Dengan landasan keberagaman yang ada baik agama, etnis, budaya, dan lain sebagainya. Maka dibutuhkan rasa saling menghormati satu salam lain demi menjaga keharmonisan dan keutuhan berbangsa dan bernegara. Dalam mempererat keharmonisan tersebut, maka setidaknya ada 3 dimensi ukhuwah yang harus tertanam dalam benak hati umat Islam, diantaranya yaitu:

1. UKHUWAH BASYARIAH “persatuan atas dasar kemanusiaan” 

2. UKHUWAH ISLAMIYAH “persatuan atas dasar agama”

3. UKHUWAH WATHONIYAH “persatuan atas dasar kebangsaan”

Sehingga kita dapat terhindar dari pergeseran tatanan nilai sosial bangsa, kekeringan nilai spiritual, segresi atau pemisahan, dan individu yang ekstremis yang dapat menimbulkan potensi konflik yang berkepanjangan.  

Post a Comment

0 Comments