Tahapan Kegiatan Padat Karya

Setiap desa memiliki alokasi dana untuk pembangunan sarana dan prasarana didaerahnya masing-masing dengan anggaran yang memang sudah disepakati pada forum Musrenbang pada tahap sebelumnya.

Bahkan dana untuk pembangunan ini terbilang cukup besar menyedot anggaran yang diajukan oleh pemerintah desa selain operasional. Untuk itu, perlu dipersiapkan secara matang konsep dan tahapan yang harus ditempuh sebelum dimulainya kegiatan padat karya.

Seperti halnya dari rakyat untuk rakyat. Maka padat karya sesungguhnya adalah dari masyarakat untuk masyarakat. Masyarakat yang membangun serta masyarakat setempatlah yang diutamakan dalam menyediakan setiap bahan material yang dibutuhkan. Agar tata kelola perekonomian berputar pada tingkat desa tersebut.

Nah, berbicara mengenai padat karya. Berikut tahapan tahapan kegiatan padat karya yang ditempuh dalam proses lancarnya pembangunan desa.


Sosialisasi Di kabupaten

Sebelum dilaksanakannya kegiatan padat karya, pemerintah tingkat kabupaten akan mensosialisasikan kegiatan padat karya tersebut. Setidaknya akan dihadiri oleh pendamping Desa kecamatan yang nantinya disosialisasikan kembali kepada pemerintah desa.

Musyawarah Desa

Pada musyawarah ini menetapkan pembentukan TPK(Tim Pelaksana Kegiatan) yang terdiri dari ketua, bendahara, sekretaris dan anggota.

Setelah TPK terbentuk maka akan ada pelatihan bagi TPK yang bertujuan untuk kelancaran kegiatan padat karya. Diantaranya pelatihan dalam penyusunan RAB, dan lain sebagainya.

Pertemuan TPK di Tingkat Kecamatan

Pertemuan seluruh TPK dari setiap desa di kecamatan membahas tentang persiapan pelaksanaan kegiatan padat karya. Dari mulai penysunan RAB apakah sudah rampung ataukah belum.

Musdes Ke2

Musyawarah kali ini menginformasikan kesiapan pelaksaannya setelah RAB telah disusun. Nah, setelah melakukan musdes ini, maka tahapan berikutnya adalah pencairan dana dan dimulainya kegiatan padat karya.

Musdes Pertanggungjawaban

Setelah kegiatan sudah selesai maka wajib bagi pemerintah desa untuk membuka musyawarah kembali dalam rangka pertanggungjawaban atas kegiatan yang sudah dilaksanakan.

Musdes Serah terima

Setelah pertanggungjawaban diterima oleh seluruh komponen masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan maka tahapan terakhir adalah Serah terima bahwasanya Padat karya telah dilaksanakan dengan baik dan lancar.

Evaluasi

Baru kemudian dievaluasi untuk peningkatan pembangunan di tahun berikutnya. Baik dari segi administratif maupun kualitas fisik kegiatan pembangunan.

Nah, Itulah tahapan kegiatan padat karya yang harus ditempuh untuk ketercapaian proses kegiatan pembangunan di desa. Semoga bermanfaat.

Post a Comment

0 Comments