Kali ini kami ingin berbagi cara atau Langkah dalam penetapan nilai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal).
Perlu diketahui sebelumnya bahwa Penting Bagi setiap sekolah dan guru mata pelajaran untuk menentukan nilai KKM. KKM ini bertujuan agar Kita sebagai pendidik dapat melihat kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik dalam mencapai ketuntasan.
Lantas apa tujuan lainnya?
Tujuan lainnya dari penggunaan penetapan KKM ini adalah sebagai acuan seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik. Selain itu, KKM juga dapat dijadikan sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran.
Tujuan lainnya bisa juga dijadikan sebagai instrument evaluasi pembelajaran. Dan yang paling penting adalah KKM ini nantinya sebagai “kontrak” antara guru, peserta didik dan masyarakat.
Nah, Sebelum membahas cara penetapan KKM tersebut, yuk simak terlebih dahulu rambu-rambunya.
- KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran
- KKM ditetapkan oleh forum MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) sekolah
- Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100
- Nilai ketuntasan belajar maksimal adalah 100
- Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah nilai ketuntasan belajar maksimal
- Nilai KKM harus dicantumkan dalam LHBS (Laporan Hasil Belajar Siswa)
Cara Penetapan NIlai KKM
Dalam menetapkan nilai KKM, kita bisa menggunakan berbagai macam cara. Diantaranya adalah dengan menggunakan nilai kriteria yang dikonversi ke dalam sebuah nilai tertentu.
Ada 3 cara untuk mengkonversi atau menafsirkan Kriteria menjadi sebuah nilai, diantaranya:
1. Dengan memberikan point pada setiap kriteria yang ditetapkan :
Kompleksitas:
Tinggi = 1
Sedang = 2
Rendah = 3
Daya dukung:
Tinggi = 3
Sedang = 2
Rendah = 1
Intake:
Tinggi = 3
Sedang = 2
Rendah = 1
Dengan keterangan sebagai berikut:
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya Dukung tinggi dan intake siswa sedang nilainya adalah:
(3 + 3 + 2) x 100 = 88.89
9
2. Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria:
Kompleksitas:
Tinggi = 50-64
Sedang = 65-80
Rendah = 81-100
Daya dukung:
Tinggi = 81-100
Sedang = 65-80
Rendah = 50-64
Intake:
Tinggi = 81-100
Sedang = 65-80
Rendah = 50-64
Keterangan berikut ini:
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas sedang, daya dukung tinggi dan intake sedang, nilainya adalah rata-rata setiap nilai dari kriteria yang kita tentukan.
Catatan: Dalam menentukan rentang nilai dan menentukan nilai dari setiap kriteria perlu kesepakatan dalam forum MGMP di Sekolah
3. Dengan memberikan pertimbangan professional judgment pada setiap kriteria untuk menetapkan nilai :
Kompleksitas:
Tinggi
Sedang
Rendah
Daya dukung:
Tinggi
Sedang
Rendah
Intake:
Tinggi
Sedang
Rendah
Keterangan:
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya Dukung tinggi dan intake siswa sedang maka dapat dikatakan hanya satu komponen yang mempengaruhi untuk mencapai ketuntasan maksimal 100 yaitu intake sedang. Jadi guru dapat mengurangi nilai menjadi antara 90 – 80.
Apa itu Kompleksitas, daya dukung dan intake? Berikut ini penjelasannya:
Tingkat Kompleksitas
Kompleksitas adalah (Kesulitan & Kerumitan) setiap IP/KD yang harus dicapai oleh siswa.
Tingkat Kompleksitas Tinggi, bila dalam pelaksanaannya menuntut :
a. SDM
- memahami Kompetensi yang harus dicapai Siswa
- kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran.
b. WAKTU
- Cukup lama karena perlu pengulangan
c. PENALARAN dan KECERMATAN siswa yang tinggi.
Tingkat Daya dukung
yaitu ketersediaan tenaga, sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan, seperti: BOP, manajemen sekolah, kepedulian stakeholders sekolah, dsb.
Intake (Tingkat Kemampuan Rata-Rata) Siswa
Intake sendiri bisa dillihat dari:
- KKM Kelas X didasarkan pada hasil seleksi PSB, NUN, Rapor kelas 3 SMP, test seleksi masuk atau psikotes begitu juga dengan tingkat SMP/Sederajat
- KKM Kelas XI dan XII didasarkan pada tingkat pencapaian KKM siswa pada semester atau kelas sebelumnya, begitu juga dengan tingkat SMP/Sederajat
Untuk Nilai Format penulisan dalam bentuk rentang nilai pada setiap Kriteria. Sebagai berikut:
Untuk Nilai Format penulisan KKM pada Lembaran LHBS. Sebagai berikut:
Itulah langkah terkait dengan penetapan Nilai KKM. Semoga artikel ini bisa membantu dalam memahami penetapan KKM.
Jika masih kebingungan dengan artikel terkait penetapan KKM ini, silahkan tinggalkan komentar untuk kita berbagi bersama. Terimakasih.
0 Comments