Mengenal Suku Baduy Desa Kanekes


Teman teman pasti pernah mendengar cerita tentang kampung adat di pedalaman daerah Kabupaten Lebak. Ya betul. Namanya suku Baduy.

Suku yang masih memegang erat adat istiadat leluhur atau biasa mereka mengatakan dalam istilah tali paranti karuhun. Berbeda halnya dengan masyaralat umum yang telah mengenal dunia modern serta pengaruh budaya yang datang dari luar.

Suku baduy sangat kuat memegang adat dan budaya mereka, sehingga mereka sampai saat tidak terpengaruh oleh budaya luar.

Suku baduy tepatnya berada di Desa Kanekes, salah satu dari 12 Desa yang ada di Kecamatan Lewidamar, Kabupaten Lebak. Jarak ke lokasi suku Baduy kurang lebih 17 km dari pusat pemerintahan Kecamatan Lewidamar, atau kira-kira 40 km dari Rangkasbitung, pusat pemerintahan Kabupaten Lebak.


Desa Kanekes luasnya 5.136 Ha terbagi ke dalam 66 kampung. Di kampung inilah mereka tinggal.

Suku baduy terbagi lagi ada yang disebut Tangtutelu, Panamping dan Mandala atau Leuweung Kolot.

Tangtutelu adalah Tanah suci bagi mereka, daerah sakral yang tidak sembarangan orang bisa datang kesana. Jumlah kampungnya hanya 3 yaitu: Cikeusik, Cikertawana, dan Cibeo. Masing masing kampung tersebut dipegang oleh Puun.

Adapun Panamping adalah Baduy luar, kurang lebih ada 63 kampung yang tersebar di area luar sekitaran Tangtutelu. Masing masing kampung dikokolotan oleh Jaro yang ditentukan oleh puun mereka.

Adapun nama kampung kampung tersebut adalah: Kaduketug 1, Cipondok, Kaduketug 2, Kadukaso, Cihulu, Kaduketug 3, Marenggo, Gajeboh, Cibalingbing, Cigula, Cikuya, Kadujangkung, Karahkal, Kadugede, Campaka, Kaduketer 1, Kaduketer 2, Cicatang 1, Cicatang 2, Cikopeng, Cibongkok, Sorokokod, Ciwaringin, Cibitung, Batara, Panyerangan, Kadukohak, Cisaban 1, Cisaban 2, Lewihandam, Ciranca Kondang, Kanengai, Cipicung, Cipaler Lebak, dan Cipaler Pasir.

Yang ketiga Mandala yaitu daerah yang jauh dari pusat tangtutelu tadi tetapi masih masuk ke dalam Desa Kanekes. Mandala atau hutan tua biasanya ditunggu dan dipelihara oleh orang yang digariskan oleh Puun. Yang ditunjuk untuk memelihara tanah buyut disebut jaro Dangka. Semuanya ada 6 tanah buyut, yaitu: Sindangnyair, Warega (Panungkulan), Sirah Dayeuh, Sanghiyang Asuh, dan Tanah Buyut Inggung.

Tatacara hidup suku Baduy masih kuat memegang adat istiadat nenek moyang mereka atau Karuhun. Mereka percaya bahwa kehidupan sebelum mereka tidak pernah berubah dan sama seperti apa yabg mereka lakukan saat ini.

Sehingga Orang orang suku Baduy merasa tidak perlu memiliki kemampuan untuk menulis atau membaca karena kehidupan mereka tersandar pada kehidupan nenek moyang mereka.

Adat dan kepercayaan mereka berdasarkan pada kepercayaan Adam Tunggal, yang secara lahir diwakili oleh Puun.

Puun memegang kekuasaan paling tinggi yang dibantu oleh Baresan, Tangkesan, dan Girang Seurat. Masing masing memiliki tugas, kebutuhan, serta kepentingan masyarakat suku Baduy.

Baresan sebagai pendamping Puun. Baresan terdiri dari beberapa kokolot atau sepuh yang dianggap tahu serta besar pengaruhnya. Mereka memiliki tugas untuk mendampingi Puun dalam upacara upacara adat dan penerimaan tamu. Baresan juga dianggap sesepuh yang bisa memimpin dalam menjalankan sistem sosial orang Baduy.

Adapun Tangkesan tugas lebih pada hal hal yang bersifat kegaiban. Tangkesan dianggap sesepuh yang mengetahui tentang perkara kegaiban. Beberapa tugas utamanya untuk meramal keadaan untuk kepentingan masyarakat, serta harus bisa mengobati berbagai penyakit dan menentukan kapan dan siapa pengganti Puun.

Dan Girang Seurat memiliki  tanggungjawab yang sangat besar yaitu selain penghubung komunikasi antara Puun dan jaro. Sesepuh ini harus memahami situasi dan kondisi masyarakatnya. Mereka yang mengatur segala tatalaksana adat suku Baduy. Mereka juga dianggap sebagai tangan kanannya Puun.

Sedangkan orang yang memiliki kekuasaan dalam bidang pemerintahan disebut Jaro Pamarentah. Dalam tugasnya Jaro pemerintah dibantu Carik, Pangiwa, Palawari dan sesepuh kampung, bertugas untuk menghubungkan antara kepentingan pemerintah dan aspirasi masyarakat yang dipimpinnya.

Orang baduy biasa mengadakan yang disebut kawalu. Yaitu waktu yang dianggap suci dan sakral. Puun mengadakan hubungan jeng Adam Tunggal. Tangkesan yang menentukan kapan kawulu darangnya. Di waktu tersebut. Suku baduy akan mengadakan hajat besar.

Oeang baduy memiliki anggapan bahwa tanah Kanekes adalah tanah keramat  yanh dititipkan Adam Tunggal. Untuk itu, mereka harus menjaganya dari hal hal yang bisa menyebabkan segala macam yang mereka pantang.

Itulah sekelumit info tentang suku Baduy yang ada di Desa Kanekes. Semoga banyak yang tertarik untuk datang mengunjungi Suku Badu ini. Semoga bermanfaat.

Sumber: Taman Basa (Pangajaran Basa Sunda) lebak banten.


Post a Comment

0 Comments