Memang guru honorer saat ini sangat memprihatinkan. Baik dibawah naungan swasta maupun negeri. Dengan berbagai alasan, yang belum mengabdi berturut turut selama 2 tahun lebih, harus gigit jari. Pasalnya, pemerintah hanya memberi tunjangan kepada para guru khususnya guru honorer yang sudah mengabdi selama 2 tahun lebih dengan terdaftar di satminkal masing-masing.
Padahal, pemerintah mestinya melihat bahwa guru yang baru lulus dari kuliah adalah guru yang telah memiliki kualifikasi dan berhak mengajar kepada murid dengan ijazah akta IV sebagai bukti sah bahwa guru tersebut telah melewati berbagai ujian keguruan.
Tetapi tidak perlu khawatir bagi para guru honorer. Akhir-akhir ini pemerintah telah membuat terobosan baru dengan memberikan berbagai macam tunjangan yang hampir sama dengan gaji guru PNS. Hanya saja memang mesti memiliki kriteria untuk mendapatkan tunjangan tersebut.
Itu artinya bahwa pemerintah tidak memberikan tunjungan tersebut kepada seluruh guru honorer.
Nah, banyak sekali guru honorer saat ini yang bahkan sudah lama mengabdi pun tetap tidak mendapatkan tunjangan. Mungkin hal inilah beberapa alasan atau penyebab guru honorer tidak mendapat tunjangan.
1. Pastikan terdaftar di Akun Simpatika atau Padamu Negeri. Sampai kemudian mendapatkan PegID
2. Pastikan PegID terverifikasi kantor
kemenag kota setempat dan mendapat 4 bintang berwarna hijau. Cek secara berkala, karena informasi dan perubahan bisa saja terjadi sewaktu-waktu.
3. Pastikan mata pelajaran Linier dengan background pendidikan. Ini berfungsi untuk mempermudah jalan menuju sertifikasi
4. Berijazah S1 dan Akta IV
5. Mengabdi dengan Ikhlas. Karena keikhalasan mengabdi adalah cara lain atas rasa syukur kita kepada tuhan YME.
Terakhir,
6. Berdo’a dan tawakkal
Berdoa berarti mengaku bahwa kita hanyalah hamba yang penuh pengharapan. sedangkan tawakkal adalah sebuah kepasrahan yang tulus menuju tuhan YME.
Semoga dengan artikel ini dapat membantu menambah wawasan agar semua guru honorer Indonesia mendapatkan tunjangan semua. Amin..
0 Comments