Pengertian, Waktu dan Keutamaan Salat Sunah Rawatib


Salat sunah Rawatib adalah salat sunah yang menyertai atau mengikuti salat fardhu lima waktu, yang dilakukan sebelum atau sesudah salat fardhu.

Salat Sunah Rawatib terbagi ke dalam 2 bagian. Pertama, Salat sunah Rawatib Muakkad (dianjurkan/dikuatkan).

Kedua, salat sunah Rawatib Goiru Muakkad (tidak dikuatkan).

Jika kita melakukannya sebelum salat fardhu maka disebut salat Qobliyah, jika dikerjakan setelah salat fardhu maka dinamakan salat sunah Ba'diah.


#Salat Sunah Rawatib Muakkad

Bilangan Salat sunah Rawatib Muakkad terdiri dari 10 rakaat, yakni sebagai berikut.

1. Dua rakaat sebelum salat Subuh
2. Dua rakaat sebelum salat Dhuhur
3. Dua rakaat setelah salat Dhuhur
4. Dua rakaat setelah salat Magrib
5. Dua rakaat setelah salat Isya'.

#Salat Sunah Rawatib Gairu Muakkad

Untuk salat sunah Rawatib Goiru Muakkad terdiri dari 12 rakaat, diantaranya sebagai berikut.

1. Empat rakaat sebelum dan sesudah salah dhuhur
2. Empat rakaat sebelum salat asar.
3. Dua rakaat sebelum salat maghrib
4. Dua rakaat sebelum salat Isya'.

Salat sunah memiliki beberapa keutamaan, diantaranya:

1. Orang yang selalu melaksanakan salat sunah rawatib, Allah akan mengharamkan baginya api neraka.

Hal ini sesuai dengan Sabda Nabi Muhammad SAW HR. TIRMIDZI DAN ABU DAUD

"Dari ummu Habibah Berkata, Rosulullah bersabda: Barang siapa mengerjakan salat empat rakaat sebelum dhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka allah akan mengharamkan api neraka baginya".

2. Allah SWT akan merahmati orang-orang yang membiasakan salat sunah rawatib.

3. Pahala salat sunah dapat mengurangi kekurangan salat fardhu.

Post a Comment

0 Comments