Cara Log in Akun Simpatika Individu


Kali ini kami menginformasikan cara log in ke Simpatika kemenag. Langkah ini hanya bagi guru yang sudah terdaftar di simpatika. Perlu diketahui bahwa setiap guru dibawah naungan kemenag yaitu guru yang mengajar di madrasah atau guru yang memiliki mata pelajaran Agama/PAI di Dinas/Negeri wajib memiliki akun simpatika ini. 

Karena akun ini sebagai acuan pemerintah pusat dalam pendataan dan informasi lainnya seputar PTK. Bagi guru yang belum terdaftar di simpatika, kami sarankan untuk segera melapor ke operator sekolahnya masing-masing agar didaftarkan. 

Setelah didaftarkan, selanjutnya diaktivasi oleh akun guru yang bersangkutan. Apabila sudah diaktivasi, maka pemilik akun PTK/guru sudah bisa log in ke simpatika untuk keperluan informasi dari kemenag pusat dan pengajuan-pengajuan verval lainnya seperti: pengajuan NRG, NUPTK, Verval Inpassing, TPG dan pengajuan lainnya.

Nah, sekarang mari kita simak alur dan langkah log innya.

1. Masuk ke situs resmi simpatika (https://simpatika.kemenag.go.id)

 


2. Pilih menu LOG IN

 

3. Pilih menu Log in PTK/Admin



4. Silahkan masukkan pegID/NUPTK dan passwordnya.



Post a Comment

0 Comments