Yuk Kenali Singkatan Lembaga Desa dan Tupoksinya !


Untuk mengatur pemerintahan dalam ruang lingkup pedesaan ternyata memiliki lembaga yang ikut membantu berpartisipasi dalam memajukan dan mensukseskan kegiatan desa.

Lembaga tersebut ada yang bersifat formal yang memang sudah diatur oleh pemerintah atau ada juga yang dibentuk oleh masyarakat sendiri, seperti paguyuban masyarakat.

Perlu diketahui bersama bahwa desa adalah semisal Negara dalam lingkup yang lebih kecil, memiliki pemimpin yang dikontrol oleh badan permusyawatan desa. Ada juga lembaga lain yang ikut andil dalam memajukan desa, seperti PKK, LPM, dan lain sebagainya.

Desa sebagai wadah pemerintah terdepan yang melayani masyarakat. Untuk itu ada baiknya kita mengenal singkatan lembaga-lembaga yang membantu mensuksekan desa.

Di lapangan biasanya kita menemukan masih banyak yang tidak mengenal dan tidak memahami baik itu singkatannya maupun tupoksinya. Padahal kita sebagai masyarakat mestinya mengenal semua lembaga yang melekat kepada pemerintah desa. Karena mengenal mereka itu artinya kita juga ikut andil dalam mendorong dan memajukan desa.

Nah, kami ingin share beberapa singkatan yang sering kita dengar di pemerintahan desa dan juga Tupoksi dari berbagai lembaga tersebut. Diantaranya:

1. BPD (Badan Permusyarawatan Desa) yaitu lembaga yang melaksanan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Jika Kita mengenal yang namanya DPR. Maka BPD adalah DPR-nya Desa. Mereka yang mengawasi jalannya pemerintahan desa. Aspirasi masyarakat diwakili oleh keberadaan BPD.

2. LPM (Lembaga Perberdayaan Masyarakat) yaitu lembaga yang berfungsi untuk memberdayakan masyarakat setempat, agar taraf ekonomi semakin meningkat.

Tugas LPM ini semisal mencari peluang terhadap masyarakat untuk pemberdayaan. Yaitu memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk ikut andil dalam memajukan desa, baik yang bersifat tenaga kerja maupun pengadaan barang dan jasa.

Artinya prioritas LPM adalah masyarakat lokal, agar desa tersebut mandiri dalam ekonomi maupun lainnya.

3. PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) yaitu lembaga yang membina warga desa dalam lingkup keluarga. Secara umum PKK diambil dari para ibu rumah tangga warga setempat.

4. Posyandu (Pos pelayanan Terpadu) yaitu lembaga yang ikut andil dalam masalah kesehatan warga

5. Karang Taruna yaitu lembaga yang melibatkan pemuda agar ikut andil dalam kegiatan-kegiatan daerah setempat.

6. Lembaga PAUD yaitu lembaga yang iktu andil dalam mendidik anak usia dini

Itulah beberapa lembaga yang ada di dalam pemerintahan desa. Baca juga artikel lainnya : Mengenal Singkatan Administrasi Keuangan Desa

 Semoga bermanfaat. Salam abdi desa..








Post a Comment

0 Comments